UAS Audit Perbankan Syari'ah
Nama : Gita Aprila
Nim : 1142310067
Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah
Dosen : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester
: 7 kelas B
Sifat
Ujian : Take Home/Online
- Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
- Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
- Kepuasaan auditee menjadi begitu penting oleh karena itu sebagai auditor kita harus mampu menjaga kepuasaan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal apa saja yang dapat mengurangi kepuasaan auditee terhadap hasil kerja auditor?
- Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
- Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Jawaban:
1. Proses
pengawasan dalam suatu lembaga keuangan sangat diperlukan untuk mengetahui
apakah kinerja suatu lembaga keuangan tersebut sudah menjalankan aktivitasnya
sesuai dengan standar yang berlaku secara umum atau belum. Proses ini disebut
dengan proses audit, yaitu suatu proses pemeriksaan yang didasarkan pada
ketentuan standar yang berlaku. Di mana proses audit ini dilakukan oleh seorang
auditor yang memainkan peran penting dalam kredibilitas informasi keuangan
suatu perusahaan. Sedangkan dalam lembaga keuangan Islam (IFIs), proses
pemeriksaan dilakukan oleh seorang auditor. Namun auditor yang dimaksud adalah
auditor syariah. Di mana proses pengawasannya berdasarkan konsep Islam. Lembaga
keuangan Islam (IFIs) tersebar diseluruh negara yang didirikan oleh masyarakat
Muslim.
Meskipun
pentingnya audit syariah , ada sedikit pemahaman tentang bagaimana untuk
melatih auditor syariah yang berkualitas dan dapat melakukan audit yang efektif dan efisien. Salah satu pedoman
penting yang tersedia adalah tata kelaola syari’ah di mana
dinyatakan bahwa audit syariah dilakukan oleh auditor internal dari
Perbankan Islam yang telah memperoleh pengetahuan syariah dan melakukan pelatihan. Pada dasarnya, menunjukkan bahwa kompetensi auditor syariah mirip dengan persyaratan kompetensi auditor internal tapi dengan pelatihan tambahan dalam hal
syariah. Dalam hal kompetensi seorang auditor syari’ah sangat diperlukan.
Kompetensi dapat dilihat sebagai kemampuan manusia atau harapan
untuk melakukan tugas tertentu dalam suatu organisasi serta kemampuan dari
suatu organisasi tertentu melalui alat atau sistem untuk melakukan
fungsi tertentu dalam memastikan operasi terus menerus dari organisasi.
Mengingat kompetensi auditor syariah , tentu audit syariah memiliki kompetensi yang harus dikuasai oleh auditor untuk
memastikan kinerja maksimum yang bisa disampaikan kepada para
pemangku kepentingan di bank.
2. Auditing syariah adalah tools yang secara prinsip sama dengan auditing
konvensional tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit
internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam Auditing Syariah
kita mengenal istilah Internal Sharia Review, Sharia Supervisory Board, Audit
Committee, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional
bank sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar “syariah”. ISR dan DPS
memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional bank syariah adalah
sharia compliance. Menurut Archer and Karim, setidaknya ruang lingkup auditing
syariah tidak hanya memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh
manajemen adalah fair atau wajar dan memberikan informasi kepada shareholders.
Auditing syariah juga memastikan bahwa manajemen telah menyajikan informasi
yang akurat tentang dana investasi dari Investment Account Holder dan
perhitungan bagi hasilnnya, perhitungan zakat dan memastikan aspek sharia
compliance. Jadi, intinya audit syariah dan konvensional sagatlah berbeda, banyak hal-hal yang sangat
berpengaruh akan auditing tersebut. Terutama auditing sayariah yang harus
mengikuti ketentuan atau peraturan internasional dan harus berdasarkan
ketentuan syariah tentunya.
3 3. Carcello
et.al (1992) dalam Desi Arylia (2012) merumuskan beberapa atribut yang menjadi
faktor- faktor penentu kualitas audit, yaitu:
· Tenure
(waktu) adalah lamanya waktu auditor tersebut telah melakukan pemeriksaan
terhadap suatu unit/unit usaha/perusahaan atau instansi.
· Experience(pengalaman)
adalah pengalaman tim audit menjadi auditor di pemerintahan.
· Independence
(Indepedensi) menyatakan Auditor harus objektif dalam pelaksanaan tugasnya
dengan kriterinya Auditor harus memiliki sikap netral dan tidak memiliki
kepentingan pribadi didalam melaksanakan audit.
· Profesional
care (kecermatan profesional) Auditor harus bersikap hati-hati dan profesional
dalam melakukan pekerjaan audit. Dari keempat indicator diatas bahwa kualitas
audit merupakan segala kemungkinan yang dilakukan auditor dalam menemukan
pelanggaran atau kesalahan pada sistem akuntansi klien serta memberikan
pendapat pada laporan keuangan auditan. Dan didalam melaksanakan tugasnya
auditor harus senantiasa berpedoman pada standara uditing dan kode etik akuntan
publik yang relevan.
AAA Financial Accounting Commite dalam
ST Nur Irawati (2011) menyatakan bahwa “Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal
yaitu kompetensi dan independensi. Kedua hal tersebut berpengaruh langsung
terhadap kualitas audit”.Suatu kualitas audit yang baik akan memberikan dampak
kepada klien/auditee. Dampak itu berupa kepuasan bagi auditee, begitu pula
sebaliknya jika kualitas audit yang dilakukan tidak baik maka akan terjadinya
kekecewaan pada auditee selaku pengguna jasa auditor.
4 4.
Hal yang
berkaitan dengan bisnis dan industri klien yang perlu dipahami auditor adalah
sebagai berikut:
a. jenis bisnis dan produk klien,
b. lokasi dan karakteristik operasi klien seperti metoda produksi dan
pemasaran,
c. jenis dan karakteristik industri,
d. eksistensi
ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungn erat dengan klien misalnya
sama-sama anak perusahaan dari suatu holding company,
e. peraturan pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien,
f. karakteristik laporan yang harus diberikan kepada instansi tertentu.
Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh
melalui:
a. Mereview kertas kerja tahun lalu
b. Mereview data industri dan data bisnis klien
c. Melakukan peninjauan ke tempat operasi klien
d. Mengajukan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
e. Mengajukan pertanyaan pada manajemen
f. Mempertimbangkan dampak dari pernyataan
akuntansi dan auditing tertentu yang relevan.
Auditor harus mendapatkan pemahaman
yang memadai atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya,
untuk menilai resiko salah saji material dalam laporan keuangan, baik
disebabkan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat waktu
dan keluasan prosedur audit yang lebih lanjut. Sifat bisnis dan industry klien
memengaruhi risiko bisnis klien dan risiko salah saji material dalam laporan
keuangan. Auditor mempertimbangkan beberapa factor yang telah meningkatkan
pentingnya pemahaman atas bisnis dan industry klien dengan menggunakan suatu
pendekatan system strategis untuk memahami bisnis klien. Beberapa factor
tersebut diantaranya, yaitu :
· Teknologi informasi menghubungkan klien perusahaan dengan pelanggan dan pemasok
utamanya. Akibatnya, auditor harus memiliki pengetahuan yang lebih mengenai
pelanggan dan pemasok utama dan risiko - risiko terkait.
· Klien
yang telah memperluas usahanya secara global, sering kali melalui modal ventura
dan aliansi strategis.
· Teknologi
yang mempengaruhi proses pengendalian internal klien, meningkatkan kualitas dan
ketepatan waktu informasi keuangan.
· Makin
pentingnya sumber daya manusia dan aset tak berwujud lainnya telah meningkatkan
kompleksitas akuntansi dan pentingnya penilaian dan estimasi manajemen.
· Auditor
perlu memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan industry klien
untuk memberikan jasa yang memiliki nilai tambah pada kliennya
Auditor harus memahami faktor-faktor
seperti sumber utama pendapatan, pelanggan dan pemasok utama, sumber pendanaan,
dan informasi mengenai pihak yang memiliki hubungan istimewa yang dapat
mengindikasikan bagian-bagian yang dapat meningkatkan risiko bisnis klien.
Mengunjungi pabrik dan kantor , sebuah kunjungan ke fasilitas yang
dimiliki klien sangat berguna dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas
operasi bisnis klien karena hal ini memberikan kesempatan untuk mengamati
kegiatan operasi secara langsung dan untuk menemui pegawai-pegawai kunci.
Dengan melihat fasilitas fisik, auditor dapat menilai keamanan fisik terhadap asset-aset
klien dan menginterpretasikan data akuntansi yang terkait dengan aset tersebut.
Dengan pengetahuan langsung tersebut, auditor lebih mampu untuk
mengidentifikasikan risiko bawaan. Selain itu, diskusi dengan karyawan non akuntansi
selama melakukan kunjungan dan sepanjang melaksanakan pengauditan juga membantu
auditor untuk belajar lebih banyak mengenai bisnis klien untuk membantu dalam
menilai risiko bawaan.
5 5. Di
bawah ini adalah langkah-langkah penerimaan
penugasan audit, antara lain:
1.
Mengevaluasi Integritas Manajemen
Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam
mengevaluasi integritas manajemen adalah:
a. Melakukan
komunikasi dengan auditor pendahulu
Bagi klien yang pernah diaudit oleh
auditor lain, pengetahuan tentang manajemen klien yang dimiliki oleh auditor pendahulu
merupakan informasi penting bagi auditor pengganti. Sebelum menerima penugasan,
PSA No.16, Komunikasi Antara Auditor Pendahulu dengan Auditor
Pengganti (SA 315.02), mengharuskan auditor pengganti untuk berkomunikasi
dengan auditor pendahulu, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam
berkomunikasi, auditor pengganti harus mengajukan pertanyaan yang spesifik dan
wajar mengenai berbagai hal yang berpengaruh atas pengambilan keputusan
menerima atau penolak penugasan, seperti :
1)
Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai
masalah-masalah yang spesifik.
2)
Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya auditor
pengganti melaksanakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta
persetujuan dari klien untuk melakukan hal itu.
3)
Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang di berikan auditor
pendahulu. Maka auditor pengganti harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam
memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon klien.
b. Meminta keterangan
kepada pihak ketiga
Informasi tentang intregrasi manajemen
dapat diperoleh dengan meminta keterangan kepada penasehat hukum, pejabat bank,
pengganti manajemen yang diberitahukan di surat kabar bisnis, review terhadap
laporan audit tahun sebelumnya yang di simpan di Bapepam, dan pihak lain dalam
masyarakan keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon
klien. Kamar Dagang Indonesian (KADIN) dapat juga di pakai sebagai sumber
informasi untuk mengevaluasi intregitas manajemen.
c. Mereview pengalaman
auditor di masa lalu dengan klien
Sebelum mengambil keputusan untuk
melanjutkan penugasan dengan klien audit, auditor harus mempertimbangkan secara
cermat pengalaman hubungan kerja dengan manajemen klien di masa lalu. Misalnya, auditor
perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum
yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas laporan keuangan
tahun yang lalu. Dalam audit tahun lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan
kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat
dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan pemerintah.
2. Mengidentifikasi Keadaan Khusus dan Risiko Biasa
Hal-hal yang berhubungan dengan pengambilan keputusan
untuk menerima penugasan dalam tahap ini antara lain:
a.
Mengidentifikasi pemakaian laporan audit
b. Mendapatkan informasi tentang stabilitas
keuangan dan legal calon klien di masa depan
c.
Mengevaluasi
auditabilitas peusahaan klien
3. Menilai Kemampuan Untuk Memenuhi Standar
Umum Auditing
Penilaian
kemampuan memenuhi standar umum terdiri dari 3 tahap:
a.
Penentuan kompetensi untuk melaksanakan audit
Standar umum
pertama menuntut kompetensi teknis auditor dalam melaksanakan penugasan audit.
Standar tersebut menegaskan bahwa betapapun kemampuan seseorang dalam
bidang-bidang lain termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat
memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam standar tersebut.
b. Pengevaluasian Independensi
Standar umum
kedua menuntut sikap mental independent auditor dalam melaksanakan audit.
Standar tersebut mengharuskan auditor besikap independent, artinya
tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan
umum.
c.
Penentuan kemampuan melaksanakan audit secara cermat dan seksama Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan audit dan
penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan
cermat dan seksama.
4. Menyiapkan Surat Penugasan Audit
Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk
kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan :
a.
Tujuan audit atas laporan keuangan
b.
Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan
c.
Lingkup audit, termasuk penyebutan undang – undang,
peraturan, penyertaan dari badan professional yang harus dianut oleh auditor
untuk menyampaikan hasil perikatan.
d.
Bentuk laporan
atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan
hasil perikatan
e.
Pengaturan
reproduksi laporan keuangan auditan
f.
Kesanggupan
auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam
struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditordalam auditny
g.
Akses ke
berbagai catatan dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya
dengan audit.
h.
kesepakatan
mengenai dasar penentuan fee audit.
Jadi pada dasarnya sebelum menerima suatu penugasan, auditor
harus memastikan bahwa penugasan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan
semua standar profesional, termasuk standar auditing, kode etik akuntan, dan
standar pengendalian mutu.
Komentar
Posting Komentar