UAS Audit Perbankan Syari'ah



Nama                 : Gita Aprila
Nim                    : 1142310067
Mata Kuliah     : Audit Perbankan Syariah
Dosen              : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester           : 7 kelas B
Sifat Ujian        : Take Home/Online


  1. Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
  2. Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
  3. Kepuasaan auditee menjadi begitu penting oleh karena itu sebagai auditor kita harus mampu menjaga kepuasaan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal apa saja yang dapat mengurangi kepuasaan auditee terhadap hasil kerja auditor?
  4. Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
  5. Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Jawaban: 
1. Proses pengawasan dalam suatu lembaga keuangan sangat diperlukan untuk mengetahui apakah kinerja suatu lembaga keuangan tersebut sudah menjalankan aktivitasnya sesuai dengan standar yang berlaku secara umum atau belum. Proses ini disebut dengan proses audit, yaitu suatu proses pemeriksaan yang didasarkan pada ketentuan standar yang berlaku. Di mana proses audit ini dilakukan oleh seorang auditor yang memainkan peran penting dalam kredibilitas informasi keuangan suatu perusahaan. Sedangkan dalam lembaga keuangan Islam (IFIs), proses pemeriksaan dilakukan oleh seorang auditor. Namun auditor yang dimaksud adalah auditor syariah. Di mana proses pengawasannya berdasarkan konsep Islam. Lembaga keuangan Islam (IFIs) tersebar diseluruh negara yang didirikan oleh masyarakat Muslim.
       Meskipun  pentingnya audit syariah , ada sedikit pemahaman tentang bagaimana untuk melatih auditor syariah  yang  berkualitas dan dapat melakukan audit yang efektif dan efisien. Salah satu pedoman  penting yang tersedia adalah tata kelaola syari’ah di mana dinyatakan bahwa audit syariah dilakukan oleh auditor internal dari  Perbankan Islam   yang telah memperoleh pengetahuan syariah dan melakukan pelatihan. Pada dasarnya, menunjukkan bahwa kompetensi auditor syariah mirip dengan persyaratan kompetensi auditor internal tapi dengan pelatihan tambahan dalam hal syariah. Dalam hal kompetensi seorang auditor syari’ah sangat diperlukan. Kompetensi  dapat dilihat sebagai kemampuan manusia atau  harapan untuk melakukan tugas tertentu dalam suatu organisasi serta kemampuan dari suatu organisasi tertentu  melalui alat atau sistem  untuk melakukan fungsi tertentu dalam memastikan operasi terus menerus dari organisasi. Mengingat kompetensi auditor syariah , tentu   audit syariah memiliki  kompetensi yang harus dikuasai oleh auditor untuk memastikan kinerja maksimum yang  bisa disampaikan kepada para pemangku kepentingan di bank.
2.    Auditing syariah adalah tools yang secara prinsip sama dengan auditing konvensional tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam Auditing Syariah kita mengenal istilah Internal Sharia Review, Sharia Supervisory Board, Audit Committee, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional bank sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar “syariah”. ISR dan DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional bank syariah adalah sharia compliance. Menurut Archer and Karim, setidaknya ruang lingkup auditing syariah tidak hanya memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen adalah fair atau wajar dan memberikan informasi kepada shareholders. Auditing syariah juga memastikan bahwa manajemen telah menyajikan informasi yang akurat tentang dana investasi dari Investment Account Holder dan perhitungan bagi hasilnnya, perhitungan zakat dan memastikan aspek sharia compliance. Jadi, intinya audit syariah dan konvensional sagatlah berbeda, banyak hal-hal yang sangat berpengaruh akan auditing tersebut. Terutama auditing sayariah yang harus mengikuti ketentuan atau peraturan internasional dan harus berdasarkan ketentuan syariah tentunya.

3 3. Carcello et.al (1992) dalam Desi Arylia (2012) merumuskan beberapa atribut yang menjadi faktor- faktor  penentu kualitas audit, yaitu:

·   Tenure (waktu) adalah lamanya waktu auditor tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap suatu unit/unit usaha/perusahaan atau instansi.
· Experience(pengalaman) adalah pengalaman tim audit menjadi auditor di pemerintahan.
· Independence (Indepedensi) menyatakan Auditor harus objektif dalam pelaksanaan tugasnya dengan kriterinya Auditor harus memiliki sikap netral dan tidak memiliki kepentingan pribadi didalam melaksanakan audit.
· Profesional care (kecermatan profesional) Auditor harus bersikap hati-hati dan profesional dalam melakukan pekerjaan audit. Dari keempat indicator diatas bahwa kualitas audit merupakan segala kemungkinan yang dilakukan auditor dalam menemukan pelanggaran atau kesalahan pada sistem akuntansi klien serta memberikan pendapat pada laporan keuangan auditan. Dan didalam melaksanakan tugasnya auditor harus senantiasa berpedoman pada standara uditing dan kode etik akuntan publik yang relevan.
AAA Financial Accounting Commite dalam ST Nur Irawati (2011) menyatakan bahwa “Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal yaitu kompetensi dan independensi. Kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas audit”.Suatu kualitas audit yang baik akan memberikan dampak kepada klien/auditee. Dampak itu berupa kepuasan bagi auditee, begitu pula sebaliknya jika kualitas audit yang dilakukan tidak baik maka akan terjadinya kekecewaan pada auditee selaku pengguna jasa auditor.

4 4. Hal yang berkaitan dengan bisnis dan industri klien yang perlu dipahami auditor adalah sebagai berikut:
a.    jenis bisnis dan produk klien,
b.    lokasi dan karakteristik operasi klien seperti metoda produksi dan pemasaran,
c.    jenis dan karakteristik industri,
d.   eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungn erat dengan klien misalnya sama-sama anak perusahaan dari suatu holding company,
e. peraturan pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien,
f. karakteristik laporan yang harus diberikan kepada instansi tertentu.
Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:
a.  Mereview kertas kerja tahun lalu
b. Mereview data industri dan data bisnis klien
c.  Melakukan peninjauan ke tempat operasi klien
d. Mengajukan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
e. Mengajukan pertanyaan pada manajemen    
f. Mempertimbangkan dampak dari pernyataan akuntansi dan auditing tertentu yang relevan.

Auditor harus mendapatkan pemahaman yang memadai atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya, untuk menilai resiko salah saji material dalam laporan keuangan, baik disebabkan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat waktu dan keluasan prosedur audit yang lebih lanjut. Sifat bisnis dan industry klien memengaruhi risiko bisnis klien dan risiko salah saji material dalam laporan keuangan. Auditor mempertimbangkan beberapa factor yang telah meningkatkan pentingnya pemahaman atas bisnis dan industry klien dengan menggunakan suatu pendekatan system strategis untuk memahami bisnis klien. Beberapa factor tersebut diantaranya, yaitu :

· Teknologi informasi menghubungkan klien perusahaan dengan pelanggan dan pemasok utamanya. Akibatnya, auditor harus memiliki pengetahuan yang lebih mengenai pelanggan dan pemasok utama dan risiko - risiko terkait.
·         Klien yang telah memperluas usahanya secara global, sering kali melalui modal ventura dan aliansi strategis.
·          Teknologi yang mempengaruhi proses pengendalian internal klien, meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu informasi keuangan.
·          Makin pentingnya sumber daya manusia dan aset tak berwujud lainnya telah meningkatkan kompleksitas akuntansi dan pentingnya penilaian dan estimasi manajemen.
·   Auditor perlu memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan industry klien untuk memberikan jasa yang memiliki nilai  tambah pada kliennya

Auditor harus memahami faktor-faktor seperti sumber utama pendapatan, pelanggan dan pemasok utama, sumber pendanaan, dan informasi mengenai pihak yang memiliki hubungan istimewa yang dapat mengindikasikan bagian-bagian yang dapat meningkatkan risiko bisnis klien. Mengunjungi pabrik dan kantor , sebuah kunjungan ke fasilitas yang dimiliki klien sangat berguna dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas operasi bisnis klien karena hal ini memberikan kesempatan untuk mengamati kegiatan operasi secara langsung dan untuk menemui pegawai-pegawai kunci. Dengan melihat fasilitas fisik, auditor dapat menilai keamanan fisik terhadap asset-aset klien dan menginterpretasikan data akuntansi yang terkait dengan aset tersebut. Dengan pengetahuan langsung tersebut, auditor lebih mampu untuk mengidentifikasikan risiko bawaan. Selain itu, diskusi dengan karyawan non akuntansi selama melakukan kunjungan dan sepanjang melaksanakan pengauditan juga membantu auditor untuk belajar lebih banyak mengenai bisnis klien untuk membantu dalam menilai risiko bawaan.

5 5. Di bawah ini adalah langkah-langkah penerimaan penugasan audit, antara lain:
1.      Mengevaluasi Integritas Manajemen
Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen adalah:
a.       Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu
Bagi klien yang pernah diaudit oleh auditor lain, pengetahuan tentang manajemen klien yang dimiliki oleh auditor pendahulu merupakan informasi penting bagi auditor pengganti. Sebelum menerima penugasan, PSA No.16, Komunikasi Antara Auditor Pendahulu dengan Auditor Pengganti (SA 315.02), mengharuskan auditor pengganti untuk berkomunikasi dengan auditor pendahulu, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam berkomunikasi, auditor pengganti harus mengajukan pertanyaan yang spesifik dan wajar mengenai berbagai hal yang berpengaruh atas pengambilan keputusan menerima atau penolak penugasan, seperti :
1)      Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik.
2)      Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya auditor pengganti melaksanakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal itu.
3)      Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang di berikan auditor pendahulu. Maka auditor pengganti harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon klien.
b.      Meminta keterangan kepada pihak ketiga
Informasi tentang intregrasi manajemen dapat diperoleh dengan meminta keterangan kepada penasehat hukum, pejabat bank, pengganti manajemen yang diberitahukan di surat kabar bisnis, review terhadap laporan audit tahun sebelumnya yang di simpan di Bapepam, dan pihak lain dalam masyarakan keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien. Kamar Dagang Indonesian (KADIN) dapat juga di pakai sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi intregitas manajemen. 
c.       Mereview pengalaman auditor di masa lalu dengan klien
Sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan penugasan dengan klien audit, auditor harus mempertimbangkan secara cermat pengalaman hubungan kerja dengan manajemen klien di masa lalu. Misalnya, auditor perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas laporan keuangan tahun yang lalu. Dalam audit tahun lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan pemerintah.

2.      Mengidentifikasi Keadaan Khusus dan Risiko Biasa
Hal-hal yang berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk menerima penugasan dalam tahap ini antara lain:
a.        Mengidentifikasi pemakaian laporan audit
b.        Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien di masa depan
c.        Mengevaluasi auditabilitas peusahaan klien

3.      Menilai Kemampuan Untuk Memenuhi  Standar Umum Auditing
Penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri dari 3 tahap:
a.        Penentuan kompetensi untuk melaksanakan audit
Standar umum pertama menuntut kompetensi teknis auditor dalam melaksanakan penugasan audit. Standar tersebut menegaskan bahwa betapapun kemampuan seseorang dalam bidang-bidang lain termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam standar tersebut.
b.        Pengevaluasian Independensi
Standar umum kedua menuntut sikap mental independent auditor dalam melaksanakan audit. Standar  tersebut  mengharuskan auditor besikap independent, artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum.
c.         Penentuan kemampuan melaksanakan audit secara cermat dan seksama Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam  pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

4.      Menyiapkan Surat Penugasan Audit
Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan :
a.        Tujuan audit atas laporan keuangan
b.       Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan
c.        Lingkup audit, termasuk penyebutan undang – undang, peraturan, penyertaan dari badan professional yang harus dianut oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
d.       Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan
e.        Pengaturan reproduksi laporan keuangan auditan
f.        Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditordalam auditny
g.       Akses ke berbagai catatan dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
h.        kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.

Jadi pada dasarnya sebelum menerima suatu penugasan, auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar auditing, kode etik akuntan, dan standar pengendalian mutu.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

kedudukan public relations

ruang lingkup public relation

Media Public Relations